Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tak henti-hentinya
memberikan pencerahan-pencerahan terhadap warga masyarakat mengenai
bahaya HIV dan Aids di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, melalui Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta
Selatan yang bekerjasama dengan Komisi Penanggulangan Aids dan Badan
Narkotika Nasional Kota Administrasi Jakarta Selatan menyelenggarakan
Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penanggulangan IMS, HIV dan Aids Tahun
2014 pada Senin, 15 September 2014 di Sotis Hotel Jl. Falatehan Blok M
Jakarta Selatan. Turut hadir Stevanus Pejabat Suku Dinas Sosial Jakarta
Selatan beserta jajarannya, dr. Laksmi Banawat Dokter Poliklinik
Walikota Jakarta Selatan, A Halil NST Unsur BNN Jakarta Selatan, Sri B
Hindrati Khotimah, S. Sos Unsur KPAI Jakarta Selatan, Seksi Sosial
Kecamatan Se Jakarta Selatan, OKP/Ormas/LSM Se Jakarta Selatan, dan
Komunitas Mantan Pecandu. Stevanus, Pejabat Suku Dinas Sosial sebagai
penyelenggara kegiatan tersebut mengatakan seperti diketahui bersama
bahwa HIV dan Aids adalah suatu penyakit yang meresahkan di masyarakat.
Hingga kini, menurut sumber data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
sudah 6000-7000 jumlah penderita HIV dan Aids di wilayah kota Jakarta.
“Melihat kasus tersebut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan
melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan terus berusaha memberikan
pemahaman kepada masyarakat dengan harapan dapat meminimalisir penderita
HIV dan Aids,” jelasnya. Menurutnya dengan diselenggarakannya kegiatan
ini diharapkan semua peserta yang terdiri dari tokoh pemuda dan tokoh
masyarakat dapat mengikuti serta dapat pula menyampaikan atau memberikan
sosialisasi kepada masyarakat dilingkungannya masing-masing mengenai
bahaya HIV dan Aids. Mudah-mudahan laju penularan HIV dan Aids ini dapat
dibatasi karena penderitanya sangatlah susah dideteksi secara phisik.
“Namun, melalui penyuluhan dan Peraturan Daerah yang mengatur dalam hal
penularan HIV dan Aids kedepan akan terus intens,” tegasnya. dr. Laksmi
Banawat Dokter Poliklinik Walikota Jakarta Selatan narasumber pertama
dalam kegiatan ini memaparkan bahwa bicara HIV dan Aids tak terlepas
dari bicara narkotika dan seks bebas. Maka dalam hal narkotika dapat
digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yakni golongan 1 (satu) : ganja,
heroin, putauw, dll, golongan 2 (dua) : morfin, peridina, metadona, dll,
golongan 3 (tiga) : kodeina, propiran, dll. “Perlu diketahui bersama
bahwa obat-obatan bila digunakan secara benar akan menjadi manfaat bagi
pengguna. Namun, bila disalahgunakan akan menjadi mudharat bagi pengguna
dan bias mendekatkan dengan kematian,” paparnya. Dikesempatan yang
sama, A Halil NST Unsur BNN Jakarta Selatan narasumber kedua mengatakan
bahwa narkoba merupakan salah satu pintu gerbang penularan virus HIV dan
Aids. Penyebab yang lebih dominan adalah jarum suntik yang akan
menyebabkan HIV dan Aids dan Hepatitis. Dan hampir 40 % pengguna narkoba
terjangkit penyakit hepatitis serta lebih meningkatnya hubungan seks
bebas dan prostitusi terselubung. “Dengan demikian bisa dikatakan bahwa
omset Bandar narkoba meningkat fantastis, penghasilannya berkisar 50
Trilyun per tahun yang mengakibatkan menjamurnya para sindikat narkoba,”
tandasnya. Sri B Hindrati Khotimah, S. Sos Unsur KPAI Jakarta Selatan
narasumber terakhir menambahkan bahwa HIV adalah virus yang menyerang
sistem kekebalan tubuh manusia. HIV menular melalui darah, air mani,
cairan vagina, ASI. Dari HIV positif menjadi Aids dapat melalui beberapa
periode, periode jendela 3-6 bulan, HIV positif 3-10 tahun, Aids 1-2
tahun. “Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk segera
melaksanakan pendegahan secara dini dengan berkonsultasi kepada
Puskesmas Kecamatan diwilayah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Layanan
HIV dan Aids Provinsi DKI Jakarta,” imbuhnya. (ziz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar