Jumat, 08 November 2013
Minggu, 29 September 2013
Kamis, 19 September 2013
BKPRMI Jaksel : Kemandirian Pemuda
Membangun
Daya Juang Pemuda
Bicara pemuda mandiri, kita
harus memproses pemuda. Ada pemuda bermasalah sampai pemuda berprestasi.
Sadarkan pemuda untuk beragama, bernegara, bermasyarakat yang bersandarkan
kepada kedaulatan ekonomi serta wawasan kebangsaan. Ada yang mengatakan bahwa “kemandirian”
adalah masalah “klasik”, namun pada realisasinya harus melalui beberapa tahapan
keinginan yang terarah/focus dengan lima kesadaran (iman, niat, pikir, kerja
keras, etika, dan moral). Kemauan harus diluruskan dengan niat baik, tetapi
niat baik harus diimbangi dengan berpikir maksimal dan ditunjang kerja keras,
setelah itu semua harus dibungkus/dikemas dengan moral dan etika. Hal tersebut
tidak dapat berjalan sendiri, harus ada sinergisitas yang kontinyu seluruh anak
bangsa. Apa perbedaan pemuda dulu dengan pemuda sekarang. Kalau dulu belum
merdeka dan harus terus berjuang demi tercapainya kemerdekaan. Namun, kini
banyak pemuda yang bingung mau apa dan bagaimana sekarang. Banyak pemuda yang
belum menyadari bahwa pemuda sekarang adalah penerus pemuda 10-20 tahun yang
akan dating, maka harus bersiap diri. Yang harus disiapkan minimal menguatkan
tiga karakter (sukses perubahan pada diri sendiri, organisasi, menjadi penguatan
masyarakat). Dengan demikian, Insya Allah pemuda Indonesia akan sukses dan maju
ke depan. Proklamasi lahir karena “imajinasi” sekelompok pemuda yang ditandai
dengan kesepakatan social 1928 dan berubah menjadi kesepakatan politik 1945.
Jadi harus diambil “spirit” berjuang sesuai dengan slogan “berdikari” berselaras
dengan Undang Undang yang telah ada dan dibuat. Dilihat ada kecendrungan
berdasarkan riset terjadi penurunan “spirit” dan surutnya talenta. Untuk
menjadikan pemuda mandiri tak terlepas dari pendidikan. Oleh karena itu program
pemerintah melalui Kemenpora banyak yang bersentuhan kepada kegiatan
pelatihan-pelatihan, wawasan bela Negara, pertukaran pemuda. Selain itu juga
harus ada pemerataan dalam pembangunan disegala bidang dan di seluruh
nusantara. Dalam konteks “makro” bahwa harus ada penataan ulang “gran design”
pemberdayaan kepemudaan. Tentunya banyak sekali kita harus mengkonkritkan “sejarah”.
Bicara kepemudaan tentu tak lepas dari keberadaan KNPI. UU No 40/2009 harus
diimbangi dengan Perda yang jelas dan tegas, sebagai contoh mengenai bantuan “hibah”
kepada OKP yang independen dan tidak dimuati oleh kepentingan “politik”. Kita
patut berbangga bahwa sejak reformasi kurang lebih tiga tahun berjalan,
Indonesia menjadi Negara demokrasi terbesar ketiga yang ditandai dengan kader-kader
pemuda dalam kancah kepemimpinan nasional. Dan OKP menjadi “kawah candradimuka”
pemimpin muda. Melihat hal tersebut, tentunya kita sebagai anak bangsa harus
meyakini bahwa perjalanan Negara kedepan ada ditangan pemuda. Kita harus optimis
untuk “merevitalisasi” pemuda/OKP ke depan. (ziz)
(Sumber : Kegiatan Membangun
Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)
BKPRMI Jaksel : Membangun Daya Juang Pemuda
Pemuda
Harus Mampu Mengelola SDM Dan SDA
Kita harus mengambil sikap
dalam membangkitkan jiwa kewirausahaan pemuda, dengan harapan lebih banyak
nantinya usahawan-usahawan muda yang lahir di Indonesia. Program Kelompok Usaha
Pemuda Produktif (KUPP) dan Kelompok Wirausahawan Pemuda (KWP) yang
diselenggarakan oleh Kemenpora sudah sesuai dengan Undang Undang Kepemudaan No
40/2009. Namun, perlu adanya payung hokum yang menguatkan (Permen) dalam
membuat sebuah badan yang khusus menangani serta membidangi kewirausahaan
pemuda (lembaga keuangan khusus). Sementara itu, tentunya kemampuan mengelola
SDM dan SDA menjadi penting dan harus dicermati. Hal tersebut :”setali tiga
uang” maka pemerintah harus melaksanakan pelatihan dan penyediaan permodalan.
Penyadaran, pemberdayaan, pengembangan intisari penting UU Kepemudaan No
40/2009. Satu hal yang harus kita yakini bersama bahwa bila pemuda diperintah
untuk bekerja, pasti akan baik hasilnya yang diimbangi dengan akses kemudahan
mendapatkan permodalan yang berdampak “masiv”. Oleh karena itu, harus ada
intervensi dari pemerintah kepada akses modal dengan langkah-langkah preventif,
dalam mengantisipasi proses menjalankan usaha pemuda dengan pembangunan mental
pemuda yang tak pernah ada kata gagal dalam berwirausaha. Kemitraan sangat
penting dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Tanpa adanya hal tersebut,
tentunya tidak akan efektif dalam langkah kedepan. Siapkan mental dalam
melakukan wirausaha dengan menyatukan semangat dan terus berjuang demi keadilan
generasiku. (ziz)
(Sumber : Kegiatan Membangun
Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)
BKPRMI Jaksel : Tantangan Pemuda Di Era Globalisasi
Pemuda
Harus “Seperti Katak Di Alam Bebas”
Tantangan pemuda kini
semakin berat dan harus mempunyai bekal cukup dengan jati diri juga wawasan
luas, sehingga harus mempersiapkan diri dalam menyongsong masa depan. Oleh
karena itu, pemerintah yang dalam hal ini Kemenpora telah menyelenggarakan
berbagai kegiatan kepemudaan yeng berorientasi kepada pengembangan,
pemberdayaan, kemandirian pemuda untuk menepis arus “globalisasi”. Mana mungkin
pemuda akan mampu menjawab tantangan jaman ke depan, apabila mempunyai wawasan
yang sempit. Tentunya sebagai pemuda harus seperti “katak di alam bebas”.
Wawasan luas bias didapat dimana saja (keluarga, sekolah, organisasi). Pemuda
harus mempunyai integritas, kapabelitas, dan aksektabilitas, dan ketiga hal
tersebut harus “teruji” dengan pengalaman dan dukungan serta pengakuan
masyarakat dengan kemampuan memajukan diri. Kembali ke jati diri dengan
menguatkan wawasan kebangsaan yang berdasarkan 4 (empat) pilar. Harus ada
wawasan global/internasional untuk meningkatkan daya saing dengan menjadi
pemimpin di forum kepemudaan kancah internasional. Tujuannya adalah untuk
mensosialisasikan kekayaan budaya local Nusantara. Dimana banyak pulau dan
budaya local nusantara yang belum dikenal khalayak, seperti keindahan “eksotis”
pulau Raja Ampat. Selain itu juga pemuda harus mempunyai akhlak (karakter),
ilmu (wawasan luas), terampil, serta lebih kreatif. Semua itu sebagai langkah
antisipasi dan kontribusi dalam pembangunan masyarakat Indonesia dalam menepis
pengaruh globalisasi dengan akses teknologi yang mudah dapat diatasi dengan
kegiatan 4 (empat) pilar, tentunya kini sudah waktunya mempunyai badan sendiri
agar tidal terjadi tumpang tindih kewenangan. Disamping itu, pemuda perlu juga
mempunyai 7 (tujuh) sifat (jujur, ora dumeh, kreatif, ora pamrih, waras,
inovasi, dan dedikasi). Dengan tunjangan 3 (tiga) jiwa “sby” (sportif,
bijaksana, yakin kepada Tuhan YME). Dengan demikian, mari sama-sama kita “perankan”
pemuda sesuai Undang-Undang NKRI dengan landasan “NKRI akan maju dengan pemuda”. (ziz)
(Sumber : Kegiatan Wawasan
Kepemudaan, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 18-9-2013)
BKPRMI Jaksel : UU Kepemudaan No 40/2009
Undang
Undang Kepemudaan Akan Segera Diterapkan
Undang Undang Nomor 40 Tahun
2009 Tentang Kepemudaan yang rencananya pada tanggal 14 Oktober 2013 ini akan
diterapkan. Undang Undang tersebut lahir karena melihat proses, kurang jelas,
dan jalan ditempat. Bahkan menjadi permasalahan yang “krusial” tentang
diberlakukannya usia pemuda 16-30 tahun. Hal ini, tentu akan “berimbas” kepada
116 OKP yang dinaungi oleh KNPI yang sebagian besar pengurus intinya bermasalah
pada usia. Tentunya Undang Undang ini akan sangat merugikan KNPI secara umum
serta khusus. Undang Undang tersebut terkesan dipaksakan. Jika dilihat ada dua
subyek yang “kontradiksi” dari penjelasan pasal per pasal dalam Undang Undang
tersebut, yaitu pemuda dan organisasinya. Disisi lain pemuda haruskan konsisten
dalam menerima perubahan, peraturan “jelas” sebagai “grand design” pembangunan pemuda,
desiminasi, dan revitalisasi. Semua punya konsekwensi logis dan “berjalan”. Dengan demikian perlu adanya konteks kultural
dalam pengembangan dan pemberdayaan pemuda serta OKP. Dalam aspek sosiologis,
usia menjadi penting untuk kaderisasi. Oleh karena itu, pemerintah “wajib”
memberikan pengayaan pada pemuda serta meningkatkan “sinergisitas” dalam
membangun pemuda dan OKP Indonesia ke depan. (ziz)
(Sumber : Kegiatan
Desiminasi UU No 40/2009, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 18-9-2013)
BKPRMI Jaksel : Sosialisasi 4 (Empat) Pilar Kemenpora
4
(Empat) Pilar Belum Sepenuhnya Diimplementasikan Secara Luas
Pilar/Tiang adalah penyangga
sesuatu, dalam konteks bernegara “pilar” adalah penyangga keutuhan sebuah Negara
yang didalamnya ada 4 (empat) dan terdiri dari (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka
Tunggal Ika) yang terus “mewujud” mengokohkan keberadaan Negara. 4 (empat) pilar tersebut “menyatu” di jiwa
anak bangsa. 4 (empat) pilar menjadi “alat” kemajuan bangsa ke depan. Tentunya butuh proses pendidikan dalam
mensosialisasikan keteladanan yang bersumber dari komunitas pemuda yang
notabene sebagai “agent of change” dan kontrol sosial. Selain itu, Pemerintah
yang dalam hal ini Kemenpora RI harus terus membina, mengembangkan, dan
memfasilitasi pemuda/OKP dalam mengimplementasikan 4 (empat) pilar kepada masyarakat
dan secara khusus generasi muda dengan cara yang inovatif, kreatif, dan atrakif. 4 (empat) pilar tersebut
belum sepenuhnya dapat diimplementasikan secara luas oleh anak bangsa. Dan
perlu diketahui bersama bahwa satu kekuatan yang menjadi “motivasi” bagi NKRI
adalah “nasionalisme”. Mekanisme dan jalur didalam bernegara harus melalui
sebuah proses yang terbingkai pada jiwa “nasionalisme” secara total. Harus ada
semangat juang “bela Negara” dalam arti yang luas. Masalahnya sekarang adalah
generasi muda maunya “instan” dalam melakukan berbagai hal, sehingga secara tak
sadar mulai memupuskan nilai-nilai inti (kejujuran dan kesabaran) dalam
bertindak. Pemuda harus segera “back to basic” dengan mengingat kembali
perjuangan “founding father” dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Hari esok
harus lebih baik dari hari kemarin. Apresiasi tinggi kepada
pendiri bangsa. Pilar tidak hanya “tiang” tapi “landasan” berdirinya NKRI.
Kalau memang anak bangsa terus menyelenggarakan dan mensosialisasikan 4 (empat)
pilar secara “benar” maka semua harus “terbuka” dalam menciptakan kedaulatan
yang tidak kebablasan, berdikari ekonomi, berkepribadian dalam berbudaya. Jika
semua hal itu tidak dilakukan dengan benar, maka Indonesia akan hilang dalam
peta dunia. Sekarang krisis multidimensi melanda yang didukung dengan gencarnya
media yang “kapitalisasi”. Ketika “kapitalisasi” menjadi “tuhan”, maka Negara akan
terseok-seok dalam perjalanannya. Kini “tuhan” tak lagi kuasa, akan tetapi “uang”
yang maha kuasa. Namun, semua itu terdapat
kendala yang “realistis” ketika dijalankan. Anak bangsa kini, cenderung “terkontaminasi”
era global. Dengan demikian, tentunya 4 (empat) pilar “wajib” serta menjadi
suatu keharusan disosialisasikan, terutama oleh pemuda ketengah-tengah
masyarakat melalui pendekatan structural dan pendekatan cultural. Dengan
mensosialisasikan 4 (empat) pilar ini melalui “dunia maya” serta turut
melibatkan para seniman/budayawan dalam rangka membangun bangsa. Hal ini
seharusnya dapat dijadikan “senjata” kekuatan NKRI ke depan. (ziz)
(Sumber : Kegiatan
Sosialisasi 4 (Empat) Pilar Kemenpora RI, Studio 7 TVRI, 18-9-2013)
Langganan:
Komentar (Atom)













