Membangun
Daya Juang Pemuda
Bicara pemuda mandiri, kita
harus memproses pemuda. Ada pemuda bermasalah sampai pemuda berprestasi.
Sadarkan pemuda untuk beragama, bernegara, bermasyarakat yang bersandarkan
kepada kedaulatan ekonomi serta wawasan kebangsaan. Ada yang mengatakan bahwa “kemandirian”
adalah masalah “klasik”, namun pada realisasinya harus melalui beberapa tahapan
keinginan yang terarah/focus dengan lima kesadaran (iman, niat, pikir, kerja
keras, etika, dan moral). Kemauan harus diluruskan dengan niat baik, tetapi
niat baik harus diimbangi dengan berpikir maksimal dan ditunjang kerja keras,
setelah itu semua harus dibungkus/dikemas dengan moral dan etika. Hal tersebut
tidak dapat berjalan sendiri, harus ada sinergisitas yang kontinyu seluruh anak
bangsa. Apa perbedaan pemuda dulu dengan pemuda sekarang. Kalau dulu belum
merdeka dan harus terus berjuang demi tercapainya kemerdekaan. Namun, kini
banyak pemuda yang bingung mau apa dan bagaimana sekarang. Banyak pemuda yang
belum menyadari bahwa pemuda sekarang adalah penerus pemuda 10-20 tahun yang
akan dating, maka harus bersiap diri. Yang harus disiapkan minimal menguatkan
tiga karakter (sukses perubahan pada diri sendiri, organisasi, menjadi penguatan
masyarakat). Dengan demikian, Insya Allah pemuda Indonesia akan sukses dan maju
ke depan. Proklamasi lahir karena “imajinasi” sekelompok pemuda yang ditandai
dengan kesepakatan social 1928 dan berubah menjadi kesepakatan politik 1945.
Jadi harus diambil “spirit” berjuang sesuai dengan slogan “berdikari” berselaras
dengan Undang Undang yang telah ada dan dibuat. Dilihat ada kecendrungan
berdasarkan riset terjadi penurunan “spirit” dan surutnya talenta. Untuk
menjadikan pemuda mandiri tak terlepas dari pendidikan. Oleh karena itu program
pemerintah melalui Kemenpora banyak yang bersentuhan kepada kegiatan
pelatihan-pelatihan, wawasan bela Negara, pertukaran pemuda. Selain itu juga
harus ada pemerataan dalam pembangunan disegala bidang dan di seluruh
nusantara. Dalam konteks “makro” bahwa harus ada penataan ulang “gran design”
pemberdayaan kepemudaan. Tentunya banyak sekali kita harus mengkonkritkan “sejarah”.
Bicara kepemudaan tentu tak lepas dari keberadaan KNPI. UU No 40/2009 harus
diimbangi dengan Perda yang jelas dan tegas, sebagai contoh mengenai bantuan “hibah”
kepada OKP yang independen dan tidak dimuati oleh kepentingan “politik”. Kita
patut berbangga bahwa sejak reformasi kurang lebih tiga tahun berjalan,
Indonesia menjadi Negara demokrasi terbesar ketiga yang ditandai dengan kader-kader
pemuda dalam kancah kepemimpinan nasional. Dan OKP menjadi “kawah candradimuka”
pemimpin muda. Melihat hal tersebut, tentunya kita sebagai anak bangsa harus
meyakini bahwa perjalanan Negara kedepan ada ditangan pemuda. Kita harus optimis
untuk “merevitalisasi” pemuda/OKP ke depan. (ziz)
(Sumber : Kegiatan Membangun
Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar