Kamis, 19 September 2013

BKPRMI Jaksel : Membangun Daya Juang Pemuda


Pemuda Harus Mampu Mengelola SDM Dan SDA

Kita harus mengambil sikap dalam membangkitkan jiwa kewirausahaan pemuda, dengan harapan lebih banyak nantinya usahawan-usahawan muda yang lahir di Indonesia. Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) dan Kelompok Wirausahawan Pemuda (KWP) yang diselenggarakan oleh Kemenpora sudah sesuai dengan Undang Undang Kepemudaan No 40/2009. Namun, perlu adanya payung hokum yang menguatkan (Permen) dalam membuat sebuah badan yang khusus menangani serta membidangi kewirausahaan pemuda (lembaga keuangan khusus). Sementara itu, tentunya kemampuan mengelola SDM dan SDA menjadi penting dan harus dicermati. Hal tersebut :”setali tiga uang” maka pemerintah harus melaksanakan pelatihan dan penyediaan permodalan. Penyadaran, pemberdayaan, pengembangan intisari penting UU Kepemudaan No 40/2009. Satu hal yang harus kita yakini bersama bahwa bila pemuda diperintah untuk bekerja, pasti akan baik hasilnya yang diimbangi dengan akses kemudahan mendapatkan permodalan yang berdampak “masiv”. Oleh karena itu, harus ada intervensi dari pemerintah kepada akses modal dengan langkah-langkah preventif, dalam mengantisipasi proses menjalankan usaha pemuda dengan pembangunan mental pemuda yang tak pernah ada kata gagal dalam berwirausaha. Kemitraan sangat penting dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Tanpa adanya hal tersebut, tentunya tidak akan efektif dalam langkah kedepan. Siapkan mental dalam melakukan wirausaha dengan menyatukan semangat dan terus berjuang demi keadilan generasiku. (ziz)

(Sumber : Kegiatan Membangun Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar