Kamis, 19 September 2013

BKPRMI Jaksel : Kemandirian Pemuda


Membangun Daya Juang Pemuda

Bicara pemuda mandiri, kita harus memproses pemuda. Ada pemuda bermasalah sampai pemuda berprestasi. Sadarkan pemuda untuk beragama, bernegara, bermasyarakat yang bersandarkan kepada kedaulatan ekonomi serta wawasan kebangsaan. Ada yang mengatakan bahwa “kemandirian” adalah masalah “klasik”, namun pada realisasinya harus melalui beberapa tahapan keinginan yang terarah/focus dengan lima kesadaran (iman, niat, pikir, kerja keras, etika, dan moral). Kemauan harus diluruskan dengan niat baik, tetapi niat baik harus diimbangi dengan berpikir maksimal dan ditunjang kerja keras, setelah itu semua harus dibungkus/dikemas dengan moral dan etika. Hal tersebut tidak dapat berjalan sendiri, harus ada sinergisitas yang kontinyu seluruh anak bangsa. Apa perbedaan pemuda dulu dengan pemuda sekarang. Kalau dulu belum merdeka dan harus terus berjuang demi tercapainya kemerdekaan. Namun, kini banyak pemuda yang bingung mau apa dan bagaimana sekarang. Banyak pemuda yang belum menyadari bahwa pemuda sekarang adalah penerus pemuda 10-20 tahun yang akan dating, maka harus bersiap diri. Yang harus disiapkan minimal menguatkan tiga karakter (sukses perubahan pada diri sendiri, organisasi, menjadi penguatan masyarakat). Dengan demikian, Insya Allah pemuda Indonesia akan sukses dan maju ke depan. Proklamasi lahir karena “imajinasi” sekelompok pemuda yang ditandai dengan kesepakatan social 1928 dan berubah menjadi kesepakatan politik 1945. Jadi harus diambil “spirit” berjuang sesuai dengan slogan “berdikari” berselaras dengan Undang Undang yang telah ada dan dibuat. Dilihat ada kecendrungan berdasarkan riset terjadi penurunan “spirit” dan surutnya talenta. Untuk menjadikan pemuda mandiri tak terlepas dari pendidikan. Oleh karena itu program pemerintah melalui Kemenpora banyak yang bersentuhan kepada kegiatan pelatihan-pelatihan, wawasan bela Negara, pertukaran pemuda. Selain itu juga harus ada pemerataan dalam pembangunan disegala bidang dan di seluruh nusantara. Dalam konteks “makro” bahwa harus ada penataan ulang “gran design” pemberdayaan kepemudaan. Tentunya banyak sekali kita harus mengkonkritkan “sejarah”. Bicara kepemudaan tentu tak lepas dari keberadaan KNPI. UU No 40/2009 harus diimbangi dengan Perda yang jelas dan tegas, sebagai contoh mengenai bantuan “hibah” kepada OKP yang independen dan tidak dimuati oleh kepentingan “politik”. Kita patut berbangga bahwa sejak reformasi kurang lebih tiga tahun berjalan, Indonesia menjadi Negara demokrasi terbesar ketiga yang ditandai dengan kader-kader pemuda dalam kancah kepemimpinan nasional. Dan OKP menjadi “kawah candradimuka” pemimpin muda. Melihat hal tersebut, tentunya kita sebagai anak bangsa harus meyakini bahwa perjalanan Negara kedepan ada ditangan pemuda. Kita harus optimis untuk “merevitalisasi” pemuda/OKP ke depan. (ziz)

(Sumber : Kegiatan Membangun Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)

BKPRMI Jaksel : Membangun Daya Juang Pemuda


Pemuda Harus Mampu Mengelola SDM Dan SDA

Kita harus mengambil sikap dalam membangkitkan jiwa kewirausahaan pemuda, dengan harapan lebih banyak nantinya usahawan-usahawan muda yang lahir di Indonesia. Program Kelompok Usaha Pemuda Produktif (KUPP) dan Kelompok Wirausahawan Pemuda (KWP) yang diselenggarakan oleh Kemenpora sudah sesuai dengan Undang Undang Kepemudaan No 40/2009. Namun, perlu adanya payung hokum yang menguatkan (Permen) dalam membuat sebuah badan yang khusus menangani serta membidangi kewirausahaan pemuda (lembaga keuangan khusus). Sementara itu, tentunya kemampuan mengelola SDM dan SDA menjadi penting dan harus dicermati. Hal tersebut :”setali tiga uang” maka pemerintah harus melaksanakan pelatihan dan penyediaan permodalan. Penyadaran, pemberdayaan, pengembangan intisari penting UU Kepemudaan No 40/2009. Satu hal yang harus kita yakini bersama bahwa bila pemuda diperintah untuk bekerja, pasti akan baik hasilnya yang diimbangi dengan akses kemudahan mendapatkan permodalan yang berdampak “masiv”. Oleh karena itu, harus ada intervensi dari pemerintah kepada akses modal dengan langkah-langkah preventif, dalam mengantisipasi proses menjalankan usaha pemuda dengan pembangunan mental pemuda yang tak pernah ada kata gagal dalam berwirausaha. Kemitraan sangat penting dalam pengembangan kewirausahaan pemuda. Tanpa adanya hal tersebut, tentunya tidak akan efektif dalam langkah kedepan. Siapkan mental dalam melakukan wirausaha dengan menyatukan semangat dan terus berjuang demi keadilan generasiku. (ziz)

(Sumber : Kegiatan Membangun Daya Juang Pemuda, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 19-9-2013)

BKPRMI Jaksel : Tantangan Pemuda Di Era Globalisasi


Pemuda Harus “Seperti Katak Di Alam Bebas”

Tantangan pemuda kini semakin berat dan harus mempunyai bekal cukup dengan jati diri juga wawasan luas, sehingga harus mempersiapkan diri dalam menyongsong masa depan. Oleh karena itu, pemerintah yang dalam hal ini Kemenpora telah menyelenggarakan berbagai kegiatan kepemudaan yeng berorientasi kepada pengembangan, pemberdayaan, kemandirian pemuda untuk menepis arus “globalisasi”. Mana mungkin pemuda akan mampu menjawab tantangan jaman ke depan, apabila mempunyai wawasan yang sempit. Tentunya sebagai pemuda harus seperti “katak di alam bebas”. Wawasan luas bias didapat dimana saja (keluarga, sekolah, organisasi). Pemuda harus mempunyai integritas, kapabelitas, dan aksektabilitas, dan ketiga hal tersebut harus “teruji” dengan pengalaman dan dukungan serta pengakuan masyarakat dengan kemampuan memajukan diri. Kembali ke jati diri dengan menguatkan wawasan kebangsaan yang berdasarkan 4 (empat) pilar. Harus ada wawasan global/internasional untuk meningkatkan daya saing dengan menjadi pemimpin di forum kepemudaan kancah internasional. Tujuannya adalah untuk mensosialisasikan kekayaan budaya local Nusantara. Dimana banyak pulau dan budaya local nusantara yang belum dikenal khalayak, seperti keindahan “eksotis” pulau Raja Ampat. Selain itu juga pemuda harus mempunyai akhlak (karakter), ilmu (wawasan luas), terampil, serta lebih kreatif. Semua itu sebagai langkah antisipasi dan kontribusi dalam pembangunan masyarakat Indonesia dalam menepis pengaruh globalisasi dengan akses teknologi yang mudah dapat diatasi dengan kegiatan 4 (empat) pilar, tentunya kini sudah waktunya mempunyai badan sendiri agar tidal terjadi tumpang tindih kewenangan. Disamping itu, pemuda perlu juga mempunyai 7 (tujuh) sifat (jujur, ora dumeh, kreatif, ora pamrih, waras, inovasi, dan dedikasi). Dengan tunjangan 3 (tiga) jiwa “sby” (sportif, bijaksana, yakin kepada Tuhan YME). Dengan demikian, mari sama-sama kita “perankan” pemuda sesuai Undang-Undang NKRI dengan landasan “NKRI akan maju dengan pemuda”. (ziz)

(Sumber : Kegiatan Wawasan Kepemudaan, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 18-9-2013)

BKPRMI Jaksel : UU Kepemudaan No 40/2009


Undang Undang Kepemudaan Akan Segera Diterapkan 

Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan yang rencananya pada tanggal 14 Oktober 2013 ini akan diterapkan. Undang Undang tersebut lahir karena melihat proses, kurang jelas, dan jalan ditempat. Bahkan menjadi permasalahan yang “krusial” tentang diberlakukannya usia pemuda 16-30 tahun. Hal ini, tentu akan “berimbas” kepada 116 OKP yang dinaungi oleh KNPI yang sebagian besar pengurus intinya bermasalah pada usia. Tentunya Undang Undang ini akan sangat merugikan KNPI secara umum serta khusus. Undang Undang tersebut terkesan dipaksakan. Jika dilihat ada dua subyek yang “kontradiksi” dari penjelasan pasal per pasal dalam Undang Undang tersebut, yaitu pemuda dan organisasinya. Disisi lain pemuda haruskan konsisten dalam menerima perubahan, peraturan “jelas” sebagai “grand design” pembangunan pemuda, desiminasi, dan revitalisasi. Semua punya konsekwensi logis dan “berjalan”.  Dengan demikian perlu adanya konteks kultural dalam pengembangan dan pemberdayaan pemuda serta OKP. Dalam aspek sosiologis, usia menjadi penting untuk kaderisasi. Oleh karena itu, pemerintah “wajib” memberikan pengayaan pada pemuda serta meningkatkan “sinergisitas” dalam membangun pemuda dan OKP Indonesia ke depan.  (ziz)

(Sumber : Kegiatan Desiminasi UU No 40/2009, Kemenpora, Studio 7 TVRI, 18-9-2013)